You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
98 Tenaga PJLP Maksimalkan Rawat Hutan Kota di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

98 Tenaga PJLP Dikerahkan Rawat Hutan Kota di Jaktim

Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur akan meningkatkan pemeliharaan 15 hutan kota. Sebanyak 98 tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) setiap harinya dikerahkan untuk melakukan perawatan hutan kota tersebut.

Jumlah SDM PJLP ini sudah mencukupi untuk melakukan perawatan hutan kota yang ada di Jakarta Timur

Kepala Sudin Kehutanan Jakarta Timur, Romi Sidharta mengatakan, di Jakarta Timur total luas hutan kota mencapai 73,3 hektare. Namun empat hutan kota di antaranya merupakan kewenangan TNI dan Sekretariat Negara (Setneg).

“Ada 11 hutan kota yang kita tangani. Setiap hari ada 98 tenaga PJLP yang khusus merawat hutan kota di Jakarta Timur," ujar Romi, Jumat (18/1).

Jaktim Raih Plakat Adipura Kategori Hutan Kota

Menurutnya, setiap satu orang PJLP setiap harinya menangani 2.250 meter persegi lahan di hutan kota. Dalam setiap hutan kota, ditangani oleh enam hingga 20 orang PJLP, tergantung dari luasnya hutan kota.

Tugas mereka antara lain adalah mendangir atau melakukan penggemburan tanah. Kemudian perantingan atau memotong ranting yang sudah patah, tua dan mati. Selain itu, penyiraman tanaman baru, penyapuan sampah dan sebagainya.

“Jumlah SDM PJLP ini sudah mencukupi untuk melakukan perawatan hutan kota yang ada di Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik